Kabar Gembira, Tahun 2017 UMK Tasikmalaya Naik 8,25 Persen

Menurut Firmansyah, kenaikan upah tahun ini mengacu kepada PP nomor 78 tahun 2016 dimana yang menjadi tolok ukur kenaikan adalah laju inflasi dan kondisi ekonomi daerah. “Jadi kenaikan UMK tahun ini tidak lagi mengacu kepada komponen hidup layak. Tapi pada aturan baru yaitu PP nomor 78 tahun 2016 yang berpegang pada laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Tasikmalaya,” katanya.

HASIL PERTANDINGAN HARI SABTU

Hasil pertandingan Sabtu, 16 Oktober 2016 Diambil dari Liga teratas di dunia, bagi anda yang ketinggalan nonton semalam…